Sabtu, 07 Maret 2026 WIB

Menuju PTSL 2026, Kantah P.Sidimpuan Gelar Evaluasi dan Siapkan Sertipikat Warga

editor - Jumat, 06 Maret 2026 20:28 WIB
Menuju PTSL 2026, Kantah P.Sidimpuan Gelar Evaluasi dan Siapkan Sertipikat Warga
Foto: Kasubbag Tata Usaha, Mardame Pasaribu, S.H., M.H, menyampaikan rapat evaluasi internal dan monitoring persiapan PTSL.

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menggelar rapat evaluasi internal dan monitoring persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.

Baca Juga:

Rapat tersebut juga membahas kesiapan penyerahan sertipikat PTSL tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Februari 2026.

Rapat yang digelar di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, koordinator lapangan, serta seluruh panitia yang terlibat dalam kegiatan PTSL.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T melalui Kasubbag Tata Usaha, Mardame Pasaribu, S.H., M.H, menyampaikan rapat evaluasi ini penting untuk memastikan persiapan program berjalan optimal.

"Melalui rapat evaluasi ini kita dapat melihat sejauh mana kesiapan pelaksanaan PTSL 2026, mulai dari administrasi, kelengkapan berkas, hingga validasi data yuridis dan fisik. Dengan begitu setiap kendala yang ada dapat segera kita carikan solusi," ujarnya.

Dalam forum tersebut, berbagai aspek persiapan PTSL 2026 dibahas secara menyeluruh. Mulai dari kesiapan administrasi, kelengkapan berkas, validasi data yuridis dan fisik, hingga strategi percepatan penyelesaian bidang tanah yang menjadi target program.

Selain itu, rapat juga memfokuskan pembahasan pada persiapan penyerahan sertipikat PTSL tahun 2025 kepada masyarakat.

Panitia memastikan seluruh sertipikat yang akan diserahkan telah melalui proses verifikasi dan validasi akhir sehingga memiliki kekuatan hukum yang sah.

Melalui kegiatan evaluasi dan koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berharap program PTSL dapat berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru