
Polres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
Polres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahJAKARTA | Jelajahnews - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungan penuh terhadap program swasembada pangan nasional di kawasan Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Baca Juga:
Dukungan tersebut diwujudkan melalui kepastian data dan pengukuran tanah yang presisi agar pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Hal itu disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional Wilayah Wanam Papua Selatan, yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (29/09/2025).
"Berdasarkan surat dari Menteri Kehutanan, kawasan hutan yang dilepaskan mencapai sekitar 451.000 hektare. Karena ini menyangkut masalah presisi, maka kami memastikan proses pengukurannya benar-benar akurat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujar Menteri Nusron.
Ia menjelaskan, dari total 451.000 hektare lahan tersebut, sebagian besar akan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan pangan strategis.
"Untuk wilayah Wanam sendiri, terdapat sekitar 266.000 hektare. Namun yang disetujui adalah 263.984 hektare, karena sebagian wilayahnya merupakan area sungai dan rawa," terang Nusron.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya tata kelola yang berkelanjutan dalam pembangunan kawasan swasembada pangan di Papua Selatan.
"Mulai dari penataan tata ruang, pengaturan Hak Guna Usaha, hingga kelengkapan administrasi lainnya harus dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan. Semua disiapkan agar kawasan ini berjalan dengan prinsip pemberdayaan, kearifan lokal, dan keberlanjutan," ujar Zulkifli Hasan.
Ia menambahkan, kawasan Wanam diharapkan menjadi penopang utama kemandirian pangan nasional karena tidak hanya akan menghasilkan komoditas pangan pokok seperti beras, tetapi juga bahan baku energi terbarukan.
"Selain padi, kawasan ini juga akan menghasilkan etanol dari tebu dan singkong, serta B-50 dari kelapa sawit, yang akan memperkuat sektor energi nasional," jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah Menteri, Kepala Badan, dan perwakilan lembaga terkait, antara lain dari Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian BUMN.
Menteri Nusron hadir bersama jajaran Kementerian ATR/BPN, yaitu Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi dan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya. (JN- Irul)
Polres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahDengan langkah tegas, Ka KPLP M. Nurdin Tanjung bersama tim pengamanan menyusuri jalur sempit di area branggang, memastikan setiap sudut lap
DaerahPT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe kembali memantapkan langkahnya dalam pembinaan seni dan budaya daerah melalui Sanggar Seni Sopo
DaerahGerimis kecil yang membasahi Kota Padangsidimpuan pada Jum&039at pagi (10/10/2025) tak menyurutkan langkah para personel Satlantas Polres Padan
DaerahPalembang Jelajahnews.id Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelay
DaerahPolres Padangsidimpuan akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap
DaerahKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat str
DaerahKasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kunjun
DaerahDalam rangka menindaklanjuti perintah lisan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta perintah harian Direktur Jenderal Pem
DaerahKepala Kepolisian Daerah (Kapolda ) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto menerbitkan surat keputusan mutasi bagi sejumlah
Hukrim