Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
SUMBA TIMUR | Jelajahnews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya sertifikasi tanah ulayat sebagai upaya melestarikan warisan budaya masyarakat hukum adat, 29 September 2025.
Baca Juga:
Staf Khusus Bidang Reforma Agraria ATR/BPN, Rezka Oktoberia, menyampaikan bahwa sertifikasi tanah ulayat tidak dimaksudkan untuk mengambil alih, melainkan untuk memastikan hak-hak masyarakat hukum adat tetap terlindungi secara sah.
"Pendaftaran tanah ulayat ini untuk memastikan warisan tanah leluhur tidak hilang, tidak diklaim pihak luar, dan tetap menjadi identitas budaya masyarakat adat," kata Rezka dalam kegiatan sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Desa Tandula Jangga, Kabupaten Sumba Timur, pertengahan September lalu.
Desa Tandula Jangga dikenal memiliki lanskap budaya khas dengan perbukitan, kuda-kuda berlarian, serta rumah adat Uma Mbatangu.
Di tengah arus perubahan zaman, masyarakat setempat menilai sertifikasi tanah ulayat menjadi kebutuhan agar keberadaan mereka diakui secara hukum tanpa menghilangkan nilai adat.
Hasil verifikasi awal ATR/BPN menunjukkan terdapat 822,3 hektare tanah ulayat di desa tersebut yang dinyatakan clear and clean dan siap didaftarkan.
Bagi masyarakat adat, sertipikat bukan hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjadi jaminan bahwa tanah warisan turun-temurun akan tetap dikuasai oleh mereka.
Program pendaftaran tanah ulayat ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang pada 2025 dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk Nusa Tenggara Timur.
Rezka menambahkan, keberadaan sertipikat tanah ulayat menjadi wujud sinergi antara hukum adat dan hukum nasional.
"Sertifikat adalah bukti sah negara melindungi adat, memastikan tanah ulayat tetap menjadi milik masyarakat adat, dan diwariskan dari generasi ke generasi," ujarnya. (JN- Irul)
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam