Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

Pendaftaran Tanah Ulayat Jadi Langkah Nyata Wujudkan Arahan Presiden Prabowo

Irul Daulay - Kamis, 18 September 2025 20:17 WIB
Pendaftaran Tanah Ulayat Jadi Langkah Nyata Wujudkan Arahan Presiden Prabowo

MANGGARAI | Jelajahnews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan.

Baca Juga:

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat di berbagai daerah Indonesia.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyebut program ini menjadi bukti hadirnya negara untuk mengakui sekaligus melindungi tanah ulayat masyarakat adat.

"Sebagaimana arahan Presiden Prabowo, pengelolaan tanah yang adil dan berkelanjutan menjadi prioritas, termasuk pengakuan terhadap tanah ulayat," ujarnya saat Sosialisasi Pendaftaran dan Pengadministrasian Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai, NTT, Kamis (18/09).

Sinergi Adat dan Hukum Negara

Andi menjelaskan, pendaftaran tanah ulayat merupakan sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Langkah ini memberi pengakuan formal sekaligus kepastian hukum agar aset masyarakat adat terlindungi dari konflik dan klaim pihak lain.

Baca Juga:

"Manfaatnya jelas, tanah ulayat tidak hanya diakui secara adat, tetapi juga secara hukum negara. Nilainya bukan sekadar ekonomi, melainkan juga sosial, budaya, dan spiritual," tegasnya.

NTT Jadi Sasaran Utama

Provinsi NTT termasuk dalam delapan provinsi sasaran program tanah ulayat 2025. Di Kabupaten Manggarai, Masyarakat Hukum Adat Niang Todo di Desa Todo telah memiliki tanah ulayat seluas 2 hektare dengan status clear and clean.

Di Kabupaten Ngada, terdapat tiga masyarakat hukum adat dengan total lebih dari 113 hektare tanah siap didaftarkan, sedangkan di Kabupaten Nagekeo ada sembilan bidang tanah ulayat dengan luas hampir 196 hektare.

Dukungan Pemerintah Daerah

Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyambut baik program ini. Ia menekankan pentingnya sosialisasi agar pemahaman masyarakat hukum adat semakin merata.

"Jangan berpikir program ini hanya untuk Kota Ruteng atau Todo. Nantinya akan diperluas ke wilayah lain, tergantung kesadaran masyarakat hukum adat," katanya.

Didukung Bank Dunia

Program pendaftaran tanah ulayat ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), hasil kerja sama ATR/BPN dengan Bank Dunia. Pada 2025, ILASPP dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk TTS, Manggarai, dan Sumba Timur.

Selain sosialisasi, ATR/BPN juga menyerahkan 200 sertipikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Manggarai. Penyerahan dilakukan simbolis oleh Bupati Manggarai, didampingi Andi Tenri Abeng dan Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN NTT, Agung Sucahyono.

Kegiatan sosialisasi turut menghadirkan Kepala Subdirektorat Pendaftaran Tanah Ulayat dan Tanah Komunal, Setyo Anggraini, Program Manager Project Management Unit ILASPP, M. Sigit Widodo, serta Senior National Policy Manager-Landesa Indonesia, Rino Subagyo.

Selain itu, hadir juga Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa Kemendagri, Nitta Rosalin Marbun, serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan se-Pulau Flores yang mengikuti kegiatan secara daring. (JN-TIM)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru