MANGGARAI | Jelajahnews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan.
Baca Juga:
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat di berbagai daerah Indonesia.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyebut program ini menjadi bukti hadirnya negara untuk mengakui sekaligus melindungi tanah ulayat masyarakat adat.
"Sebagaimana arahan Presiden Prabowo, pengelolaan tanah yang adil dan berkelanjutan menjadi prioritas, termasuk pengakuan terhadap tanah ulayat," ujarnya saat Sosialisasi Pendaftaran dan Pengadministrasian Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai, NTT, Kamis (18/09).
Sinergi Adat dan Hukum Negara