Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan prosesi pengambilan sumpah kehilangan sertifikat pada 12 Agustus 2025 atas nama Berlian Ritonga.
Baca Juga:
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Ibu Agustina Harahap, S.T., sebagai bagian dari tahapan administrasi penerbitan sertifikat pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengambilan sumpah ini turut dihadiri oleh rohaniawan Salman Siregar, S.Ag., yang memimpin jalannya pengucapan sumpah sesuai keyakinan pemohon, serta disaksikan oleh para saksi yang telah ditunjuk.
Proses ini dilakukan secara khidmat di ruang rapat Kantor Pertanahan, dengan tetap memperhatikan prosedur dan tata cara resmi.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa pengambilan sumpah merupakan langkah penting untuk memastikan kebenaran pernyataan kehilangan sertifikat, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu menyimpan dokumen pertanahan di tempat yang aman dan segera melaporkan ke pihak berwenang apabila terjadi kehilangan.
Agustina Harahap menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 1997, pengambilan sumpah ini menjadi salah satu syarat sah untuk proses penerbitan sertifikat pengganti.
Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah ini, proses penerbitan sertifikat pengganti dapat dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga hak-hak pemohon tetap terlindungi.
Kantor Pertanahan juga memastikan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi demi menjaga kepercayaan masyarakat. (JN-TIM)
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam