Kamis, 21 Agustus 2025 WIB

Menteri ATR/BPN Soroti Kesenjangan Sertifikasi Tanah, Minta Jajaran Gandeng Pemda

Irul Daulay - Kamis, 31 Juli 2025 15:17 WIB
Menteri ATR/BPN Soroti Kesenjangan Sertifikasi Tanah, Minta Jajaran Gandeng Pemda

BANJARBARU| Jelajahnews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh jajaran di daerah untuk lebih aktif menjalin sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam upaya percepatan sertifikasi tanah.

Baca Juga:

Hal ini disampaikan dalam pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (31/7/25), di Kota Banjarbaru.

Menteri Nusron menyoroti masih adanya kesenjangan antara jumlah bidang tanah yang terdaftar dan yang telah bersertifikat, terutama akibat kendala beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang harus ditanggung masyarakat.

Baca Juga:

"Masih ada gap antara yang memiliki sertipikat dan yang terdaftar. Yang bersertifikat 59,59 persen, yang terdaftar 66,4 persen.

Artinya ada orang yang sudah ikut program PTSL, tapi saat hendak disertifikatkan, terbentur BPHTB dan akhirnya mandek," ujarnya.

Baca Juga:

Selisih sekitar 7,4 persen itu dinilai berpotensi menghambat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tengah digenjot secara nasional. Untuk itu, Nusron menekankan perlunya langkah kolaboratif lintas sektor.

"Kita harus cerdas dan mampu membaca data. Solusinya, mau tidak mau, jajaran ATR/BPN harus berkolaborasi dengan bupati dan wali kota. Sampaikan permohonan keringanan BPHTB agar proses tidak terhenti," tegasnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, mengakui bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah selama ini telah dilakukan dan menjadi kunci dalam mendukung pelaksanaan program pertanahan, khususnya di Kalimantan Selatan.

Selain memberikan pengarahan, Menteri Nusron juga menandatangani prasasti Gedung Arsip Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan.

Ia turut didampingi Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Suwito. (JN-Tim)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru