NIAS SELATAN – Murnihati Giawa (38) tidak menyangka dirinya menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan bersama ponakannya bernama Agustinus Giawa (16).
Peristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi di Desa Lolozaria, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (20/2/2022) lalu pukul 11.30 WIB.
Tidak terima atas peristiwa yang dialaminya, Murnihati Giawa dan ponakan yang merupakan warga Desa Siforo Asi, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan akhirnya mengadukan nasibnya ke kantor Polisi.
Ia mendatangi Polisi dan membuat laporan pengaduan ke Polres Nias Selatan dengan nomor: STTLP/B/18/1/2022/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara.
Para penganiaya diperkirakan 10 orang, dan hanya 4 orang yang dikenali korban. Sementara pelaku lainnya tidak dikenalnya. Saat dianiaya disertai tindakan pengeroyokan itu, korban hanya bisa pasrah tanpa melakukan perlawanan.
Akibat peristiwa penganiayaan itu, Murnihati Giawa mengalami luka di bagian telunjuk, kening, benjol dikeningnya dan punggung, rasa sakit di bagian perut dan organ tubuh lainnya, bahkan mengalami muntah hingga mengalami trauma, dan saat ini kondisi korban masih sakit-sakitan dan dalam pengobatan.
Murnihati Giawa menceritakan, peristiwa itu bermula saat dirinya dan ponakan pergi berkunjung ke lokasi salah satu rumah yang saat itu sedang suasana berduka di Desa Amandraya persis didepan kantor Camat Amandraya.
Usai berkunjung dan hendak mau pulang, lantas ia mengendarai sepeda motor miliknya. Namun tak disangka pas ditengah jalan di Desa Lolozaria mereka dipalang di tengah jalan tepat di depan SD Lolozaria oleh beberapa kelompok pemuda sambil mengejar mereka.
Kemudian, mereka ketakutan saat dikejar kelompok pemuda tersebut, ketika itu Murnihati Giawa membonceng ponakannya menjadi panik, dalam keadaan seperti itu korban terjatuh dan terhempas ditengah jalan.
Lalu, para kelompok pemuda itu melakukan pemukulan secara membabi buta dan bertubi-tubi terhadap korban hingga tak sadarkan diri. Beruntung, ada beberapa warga setempat yang membantu mereka dan menolongnya.
“Entah apa yang ada di benak pemuda itu, melakukan penganiayaan membabi buta terhadap kami yang tiba-tiba langsung memukul bersama rekan-rekannya,” kata Murnihati Giawa via sambungan telepon, Selasa (1/3/2022).
Mirisnya lagi, ternyata tindakan penganiayaan itu tidak berhenti disitu, tak berapa lama beberapa anggota keluarga kelompok pemuda itu menghampiri dan mendatangi korban, dan tindakan penganiaya pun berlanjut mereka ikut mengeroyok korban.
“Ada yang saya kenal mengeroyok kami, yaitu Alfonsius Ndruru, Sola alias Eben Haezer Halawa, Atetrisna Laia, Juli Laia, Folata Laia. Tapi yang lain tidak saya kenal,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, kata Murnihati Giawa, mereka para keluarga kelompok pemuda itu ikut langsung melakukan penganiayaan secara bertubi-tubi hingga dirinya tersungkur ke tanah.
“Akibat pemukulan itu saya pingsan dan langsung dilarikan warga untuk dirawat, selanjutnya saya berobat di Rumah Sakit Teluk Dalam untuk mendapatkan perawatan intensif dari medis,” tandasnya.
Murnihati Giawa telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian Polres Nias Selatan untuk mengusut tuntas kejadian kekerasan yang menimpa dirinya agar para pelakunya segera ditangkap.
“Kami trauma Pak, saya berharap kepada Polisi agar para pelaku segera ditangkap dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.
Terpisah dikonfirmasi, Kapolres Nias Selatan, melalui Kasat Reskrim AKP Freddy Siagian hanya menjawab singkat tanpa merinci proses tindak lanjut apa yang sedang dilakukan oleh pihaknya.
Freddy mengatakan akan ditindak lanjuti penetapan tersangka dan penangkapan. “Tindak lanjut penetapan tersangka dan penangkapan,” ujarnya via WhatsApp Sabtu (26/2/2022). (JNS)