PTSL Dipacu, BPN dan Pemko Padangsidimpuan Kompak Bergerak

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews – Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mengikuti rapat daring yang digelar oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (11/06/25).

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan virtual ini menjadi momentum penting bagi jajaran BPN untuk memperkuat komitmen dalam melaksanakan program strategis nasional, salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Keikutsertaan BPN Padangsidimpuan menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti program PTSL sesuai arahan pusat demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terintegrasi.

Selain itu, rapat daring tersebut juga menjadi ajang penguatan sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Hal ini dilakukan demi membenahi sistem tata kelola pertanahan secara menyeluruh, sejalan dengan arah kebijakan nasional.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Inspektorat Jenderal ATR/BPN itu turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut beserta seluruh jajaran pengawas daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala, hadir bersama timnya sebagai bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Dalam paparannya, Daniel menyampaikan bahwa pihaknya segera menyiapkan langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Seluruh arahan dari Inspektorat Jenderal maupun Kanwil akan kami jadikan pedoman untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Daniel.

Ia menekankan bahwa konsistensi dalam reformasi administrasi sangat penting, termasuk dalam hal penertiban dokumen, percepatan pelayanan, hingga peningkatan SDM.

Upaya ini bertujuan agar pelayanan pertanahan di Kota Padangsidimpuan semakin responsif, efisien, dan sesuai harapan masyarakat.

Lebih jauh, Daniel mengungkapkan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama secara erat dengan Pemko Padangsidimpuan dalam menyukseskan program PTSL secara serentak.

Menurutnya, program ini memiliki dampak besar dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat dan menekan potensi konflik agraria di lapangan.

Dengan dukungan dari camat, kepala desa, hingga RT/RW, pelaksanaan PTSL diyakini dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Ia juga menambahkan bahwa program ini merupakan bentuk nyata pelayanan negara yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

Kolaborasi yang kuat antara BPN dan pemerintah daerah diharapkan bisa menciptakan sistem pertanahan yang tertib, transparan, dan memberi kepastian hukum.

“Tujuan akhirnya adalah memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, dengan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit,” tambah Daniel.

Ia mengimbau masyarakat untuk mendukung kelancaran program PTSL dengan cara melengkapi dokumen dan menjaga keaslian data kepemilikan tanah.
Langkah ini menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menciptakan sistem pertanahan yang adil dan berintegritas.

Ke depan, Kantor Pertanahan Padangsidimpuan menargetkan peningkatan jumlah bidang tanah tersertifikasi secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Sosialisasi dan edukasi ke desa-desa akan terus dilakukan untuk membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikat tanah.

“Dengan transparansi dan akuntabilitas, kami ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang bebas pungli dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Keseriusan ini menandakan bahwa Padangsidimpuan siap menjadi kota percontohan dalam reformasi layanan agraria yang humanis dan berkelanjutan. (JN-Tim)