PALUTA– Pia berinisial HPH (39), petani di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) hampir menebas seorang pria, Hermansyah Harahap (34) menggunakan parang, Jum’at (6/1/23) bulan yang lalu.
Keberuntungan korban menangkis tebasan parang HPH dengan tangannya. Namun, tetap saja membuat korban terluka. Saat ini, polisi belum menjelaskan lebih rinci, terkait motif HPH menebas korban menggunakan parang.
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, pada Selasa (7/3/2023) pagi mengatakan, Aksi nekad tersebut terjadi di tepi Jalan di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.
Awalnya, kata AKP Zulfikar, HPH mengontak korban melalui Handphone menanyakan posisi korban di mana. Setelah menjelaskan posisinya, tak lama, HPH datang menemui korban dengan mengenderai sepeda motor.
Tanpa basa-basi, HPH turun dari sepeda motornya dan langsung mengejar korban menenteng sebilah parang sepanjang 80 Cm.
Korban yang ketakutan, lantas melarikan diri. Nahas, korban terjatuh. HPH langsung mengayunkan parangnya menebas korban.
Spontan, korban menangkis tebasan parang HPH menggunakan tangan sebelah kiri. Tak lama, masyarakat datang melerai. HPH pun berlari meninggalkan lokasi.
“Atas kejadian tersebut, korban keberatan dan melapor ke Polsek Padang Bolak,” ujar Kapolres Tapanuli Selatan, ujar AKP Zulfikar.
Setelah lakukan serangkaian penyelidikan lebih kurang dua bulan, polisi akhirnya mengendus keberadaan HPH. Dan, pada Senin (6/3/2023) siang, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak berhasil mengamankan HPH.
“Personel mengamankan pelaku di Rumah kontrakannya di Desa Aek Huaraya, Kec. Portibi, Kab. Paluta. Guna pemeriksaan lebih lanjut, personel memboyong pelaku ke Mako Polsek Padang Bolak,” tandas Kapolsek. (JN-Irul)