Sebut Marching Band Topeng Monyet, Fahrozi Dibekuk Polisi Di Rumahnya

SIDEMPUAN– Pelaku oknum terduga waria bernama Fahrozi Anggina Harahap (20) tahun dengan gerak cepat di amankan oleh Polres Padang Sidempuan, Sabtu (04/03/22).

Pelaku warga Imam Bonjol Gg Alim Psp Selatan di amankan, sebab pelaku seolah mengeluarkan ujaran kebencian terhadap pertunjukan marching band dari salah satu sekolah dasar di kota Padang Sidempuan.

Dalam unggahan videonya beberapa waktu lalu, pelaku Fahrozi tiktokers ini menyebutkan bahwa ia melihat topeng monyet pada pertunjukan marching band tersebut.

Hal ini menjadi ramai di bicarakan di sosial masyarakat hingga membuat gempar dan heboh di luar dan di dalam kalangan masyarakat kota Padang Sidempuan.

Lantaran guru dan pihak sekolah tidak terima adanya unsur penghinaan seperti yang di maksud, mereka langsung mengaduhkan hal tersebut ke Polres Padang Sidempuan.

Merespon pengaduan itu, Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Padang Sidempuan Bripka Sahlan P. Srg bersama piket satreskrim mendatangi terduga pelaku Fahrozi di kediamanya.

Kemudian petugas piket SPKT membawa Fahrozi dan para Saksi yang merasa keberatan untuk dilakukan mediasi di Mako Polres Padang Sidempuan.

Atas ujaran kebencian yang sudah beredar luas di sosial media, pelaku Fahrozi dengan model mengikat rambut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak yang merasa di rugikan.

Dan pelaku juga berjanji tidak mengulangi hal yang sama. Mediasi di tutup dengan perdamaian antara kedua belah pihak dan sepakat untuk saling memaafkan. (JN-Irul)