Polres Tapsel Grebek Narkoba di Paluta, 150 Gram Ganja dan Uang Diamankan!

PALUTA| Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Sibatang Kayu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Sabtu (10/05/2025)

Informasi dihimpun awak media, penggerebekan yang dilakukan pada pukul 10.45 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MYR (33) beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan ini diketahui bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa tersebut.

Mendapat informasi tersebut, Tim Polsek Padang Bolak segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek rumah yang dimaksud.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 14 bungkus ganja seberat 150 gram yang disembunyikan di balik pintu ruang tamu.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku

Selain ganja, polisi juga mengamankan dua unit handphone (Oppo dan Nokia), uang tunai sebesar Rp 914.000, dan sebuah dompet merk Giorgio Armani.

Pelaku MYR mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang bernama Sahnam (S) dengan harga Rp 800.000.

Ia membeli setengah kilogram ganja yang dikirim melalui taksi ke Simpang Nagasaribu, kemudian membagi dan menjualnya seharga Rp 50.000 per bungkus.

“Saya beli dari Sahnam, lalu saya bagi-bagi untuk dijual lagi,” ujar MYR saat diinterogasi oleh petugas di lokasi penangkapan.

Kapolres: Kerja Sama Masyarakat Diperlukan

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara warga dan aparat kepolisian.

“Penangkapan MYR merupakan bukti nyata bahwa informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

Kami mengimbau warga untuk terus waspada dan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” kata AKP Maria Marpaung.

Polres Tapsel Berkomitmen Perangi Narkoba

Polres Tapanuli Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kapolres berharap, dengan adanya pengungkapan kasus ini, masyarakat dapat lebih tenang dan turut serta dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba. (JN-Irul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *