SIDEMPUAN – Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Waka Polres Kompol Muhammad Firdaus mendadak melakukan pemeriksaan 26 pucuk Senjata Api (Senpi) yang dipegang perwira dan brigadir personel Polres Sidempuan, di Lapangan Apel Mako Polres Padang Sidempuan, Senin (14/11/2022) siang.
Waka Polres Sidempuan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, pemeriksaan Senpi merupakan agenda rutin yang meliputi, pengecekan kelengkapan izin maupun kebersihannya.
“Kegiatan ini, juga merupakan salah satu implementasi program Quick Wins Presisi Polri,” kata Kompol Firdaus.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kelengkapan izin, kartu izin milik 26 personel pemegang Senpi masih aktif dan berlaku hingga 1 April 2023. Dan pihaknya menemukan ada 5 personel yang memegang senjata dalam keadaan kotor.
“Bagi personel pemegang senjata api, agar menjaga emosi,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta agar perwira mengawasi setiap anggotanya yang memegang senjata. Sehingga, ketika ada anggota yang terlibat masalah, perwira tersebut bisa mengamankan senjatanya.
“Yang tak kalah penting juga, setiap anggota kepolisian jangan sampai meninggalkan senjatanya dan menyalahgunakan Senpi karena merupakan unsur kelalaian dan melanggar Kode Etik” tandasnya.
Tak lupa, dalam kegiatan itu, dia memberi arahan kepada personel agar wajib hukumnya menjaga kebersihan Senpi. “Personel juga harus membersihkannya secara berkala setiap sebulan sekali,” tutup Firdaus. (JN-Irul)