Kamis, 22 Oktober 2026 WIB

Sri Rejeki Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Medan

editor - Selasa, 01 September 2026 21:06 WIB
Sri Rejeki Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Medan
Sri Rejeki Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Medan

"Prinsip saya sederhana: dengar aspirasi, kawal anggaran, dan pastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Sri Rejeki, resmi menggantikan H. Rajudin Sagala, sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029. Pelantikan penggantian dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Mardison, S.H pada rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Medan, Selasa (1/9).

Sebelum pelantikan, Plt Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit, membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Nomor

188.44/461/KPTS/2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan Masa Jabatan 2024-2029.

Pada kesmpatan itu, dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Rico Waas, menyampaikan selamat kepada Sri Rezeki atas amanah baru yang diemban. Menurutnya, jabatan sebagai unsur pimpinan DPRD bukan sekadar kedudukan, tetapi tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh fungsi DPRD berjalan dengan baik.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru