Senin, 05 Oktober 2026 WIB

DPRD Medan Tekankan Dana Kelurahan Harus Tepat Sasaran dan Transparan

editor - Kamis, 01 Oktober 2026 13:35 WIB
DPRD Medan Tekankan Dana Kelurahan Harus Tepat Sasaran dan Transparan
Anggota DPRD Kota Medan Ahmad Afandi Harahap

MEDAN -Anggota DPRD Kota Medan Ahmad Afandi Harahap menegaskan bahwa penggunaan Dana Kelurahan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Anggaran yang dialokasikan melalui pemerintah daerah tersebut tidak boleh hanya berfokus pada kegiatan administratif, tetapi harus diarahkan untuk menjawab persoalan riil yang dihadapi warga di lingkungan masing-masing.

Hal itu disampaikan Ahmad Afandi Harahap di ruang kerjanya di DPRD Kota Medan, Kamis (1/10/2026). Menurutnya, perencanaan penggunaan Dana Kelurahan harus dilakukan secara terbuka dan berbasis kebutuhan masyarakat.

"Dana Kelurahan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Program yang disusun harus menyentuh persoalan yang ada di lingkungan, bukan sekadar formalitas," ujarnya.

Baca Juga:
Ia menjelaskan, sebagai pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, kelurahan memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi kebutuhan warga. Oleh karena itu, berbagai persoalan sehari-hari yang dihadapi masyarakat harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas program.

Menurut Ahmad Afandi, pembangunan sarana dan prasarana lingkungan seperti perbaikan drainase, jalan lingkungan, fasilitas kebersihan, serta kebutuhan dasar lainnya perlu menjadi perhatian utama apabila memang menjadi prioritas di suatu wilayah.

Selain pembangunan fisik, ia juga menekankan pentingnya program pemberdayaan masyarakat. Dana Kelurahan, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas warga, mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta mendorong kemandirian masyarakat.

"Pembangunan tidak hanya soal fisik. Pemberdayaan masyarakat juga harus diperkuat agar warga memiliki kesempatan berkembang dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan," katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Menurutnya, masyarakat harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan sehingga program yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan.

Selain itu, transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat, lanjutnya, berhak mengetahui perencanaan, alokasi anggaran, hingga pelaksanaan program di tingkat kelurahan.

"Prinsipnya, uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk program yang bermanfaat. Karena itu, pengelolaan anggaran harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kota Medan memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan Dana Kelurahan digunakan sesuai peruntukannya. Ahmad Afandi berharap pengawasan tersebut dapat berjalan optimal sehingga setiap program benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ia menambahkan, keberhasilan penggunaan Dana Kelurahan tidak diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

"Kalau masyarakat merasakan perubahan lingkungan yang lebih baik dan kebutuhan mereka terpenuhi, di situlah anggaran tersebut benar-benar memberikan manfaat," pungkasnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru