Sabtu, 28 Maret 2026 WIB

Komisi IV DPRD Medan Soroti Penurunan Tarif Parkir, Edwin Sugesti Pertanyakan Dasar Hukumnya

editor - Selasa, 03 Maret 2026 23:39 WIB
Komisi IV DPRD Medan Soroti Penurunan Tarif Parkir, Edwin Sugesti Pertanyakan Dasar Hukumnya
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (3/3/2026).

"Kalaupun alasannya untuk membantu masyarakat, kebijakan tersebut tidak boleh bertentangan dengan perda. Sebaiknya penurunan tarif parkir ini dibatalkan daripada nantinya berurusan dengan aparat penegak hukum," katanya.

Komisi IV DPRD Medan berharap Dishub dapat memberikan penjelasan komprehensif terkait dasar kebijakan tersebut sekaligus mengevaluasi implementasinya. Pengelolaan retribusi parkir dinilai memiliki kontribusi penting terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga setiap kebijakan perlu dirumuskan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ke depan, DPRD dan Pemerintah Kota Medan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam merumuskan kebijakan strategis, termasuk terkait penyesuaian tarif retribusi. Dengan demikian, kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak kepada masyarakat, tetapi juga memiliki kepastian hukum serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru