PN Sibolga Vonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Nilai Putusan Belum Cerminkan Keadilan
Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada dua terdakwa, Jonni Erdinal dan Sariful Harahap, dalam perkara dugaan ti
Daerah
MEDAN -Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution, menyoroti kebijakan penurunan tarif retribusi parkir di Kota Medan yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan hukum. Kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) apabila tidak memiliki dasar regulasi yang kuat.
Sorotan itu disampaikan Edwin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (3/3/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi anggota lainnya, yakni Jusuf Ginting, Ahmad Affandy, Zulham Efendi, serta Edwin Sugesti Nasution. Turut hadir Kepala Dishub Kota Medan Suriono beserta sejumlah stafnya.
Dalam forum tersebut, Edwin secara tegas mempertanyakan dasar hukum kebijakan penurunan tarif parkir kendaraan roda empat dari Rp5.000 menjadi Rp4.000, serta tarif parkir sepeda motor dari Rp3.000 menjadi Rp2.000. Ia menilai kebijakan tersebut tidak dapat hanya berlandaskan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2026, karena sebelumnya penetapan tarif parkir diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
Baca Juga:"Apa cukup hanya melalui Perwal Nomor 9 Tahun 2026? Padahal penetapan tarif parkir sebelumnya diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024. Perda tidak boleh dilanggar," tegas Edwin.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, setiap perubahan terhadap ketentuan yang telah diatur dalam perda harus melalui mekanisme pembahasan dan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Medan dan DPRD. Ia menekankan bahwa perda merupakan produk hukum bersama yang memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan peraturan kepala daerah.
"Jika ada perubahan terhadap perda, tentu harus diajukan revisinya dan dibahas bersama DPRD. Proses pembentukan perda juga melalui persetujuan bersama, sehingga perubahan pun harus mengikuti mekanisme yang sama," ujarnya.
Edwin juga mengingatkan bahwa kebijakan yang bertujuan meringankan beban masyarakat tetap harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai langkah penurunan tarif parkir tanpa dasar hukum yang jelas justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada dua terdakwa, Jonni Erdinal dan Sariful Harahap, dalam perkara dugaan ti
Daerah
Dengan perut yang tampak membesar, Maya Sari Harahap memiliki tiga anak yang masih kecil hanya bisa duduk diam di kursi terdakwa Pengadilan
Daerah
Usai merayakan hangatnya kebersamaan dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, aktivitas pelayanan publik kembali bergeliat.
Daerah
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan, Imbalo Siregar, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RS
Daerah
Pemerintah Kota Medan memanfaatkan momentum Idulfitri 1447 Hijriah untuk memperkuat soliditas internal dan sinergi lintas sektor
Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri kegiatan open house Idulfitri 1447 Hijriah yang diselenggarakan Gubernur Sumatera Utara
Daerah
Perayaan Idulfitri 1447 Hijriah dimanfaatkan Pemerintah Kota Medan untuk memperkuat solidaritas sosial dan kolaborasi pembangunan.
Daerah
Ribuan masyarakat Kota Medan memadati Lapangan Merdeka untuk menunaikan Salat Idulfitri 1447 Hijriah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Me
Daerah
Antusiasme masyarakat Medan bagian utara mewarnai pelaksanaan pawai takbiran Idulfitri 1447 Hijriah yang digelar di kawasan PT Pelindo
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Komitmen menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum pertanahan kembali ditegaskan Kantor Pertanahan Kota
Daerah