Matangkan Program 2026, Kantah P.Sidimpuan Gelar Rapat Strategis Penyusunan Anggaran
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
MEDAN -Komisi III DPRD Kota Medan menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restoran. Dewan menemukan sejumlah laporan pajak yang dinilai tidak sejalan dengan tingkat keramaian usaha kuliner di kota tersebut. Karena itu, DPRD memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk melakukan verifikasi ulang seluruh izin operasional dan setoran pajak restoran yang dianggap bermasalah.
Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede, menyampaikan bahwa perbedaan mencolok antara omzet dan nilai pajak yang dibayarkan tidak dapat dibiarkan begitu saja. Temuan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan serta perwakilan Restoran Kembang, Lembur Kuring, Srikandi, dan Kalasan pada Selasa (28/10/2025).
"Tidak boleh ada kelalaian lagi. Banyak ketidaksesuaian, mulai dari izin yang tidak lengkap hingga pajak yang tidak sesuai. Kami beri waktu satu bulan, dan setelah itu seluruh pihak terkait akan kami panggil kembali untuk melihat perkembangannya," tegas Salomo.
Baca Juga:Ia mengungkapkan salah satu contoh ketidakwajaran laporan pajak, yakni Restoran Kembang yang mengaku memiliki omzet miliaran rupiah per bulan tetapi hanya menyetorkan pajak restoran sekitar Rp100 juta dan pajak parkir sekitar Rp500 ribu. Menurutnya, angka tersebut tidak logis jika dibandingkan dengan tingkat kunjungan setiap harinya.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan bahwa penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp595 miliar menjadi alasan kuat bagi Pemko Medan untuk memperbaiki seluruh sistem pengawasan pajak. Optimalisasi PAD, katanya, kini menjadi kebutuhan mendesak agar pembangunan kota tidak terhambat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, menyampaikan bahwa Pemko Medan tidak boleh menunggu laporan dari pelaku usaha. Ia menilai pemerintah harus lebih aktif mendatangi restoran, memeriksa langsung aktivitas usaha, serta memberikan sosialisasi mengenai aturan baru terkait izin dan perpajakan.
Sementara itu, perwakilan Bapenda Medan, Ilham, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan Komisi III. Ia memastikan proses verifikasi ulang akan dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada lagi perbedaan antara aktivitas usaha dan pajak yang diterima daerah.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah
Warga media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda dalam kondisi mengenaskan.
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tert
Daerah
Seorang pria yang diduga mencuri uang di salah satu toko suku cadang motor di Padangmatinggi tertangkap dan diamuk masa hingga babak belur.
Daerah
PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Pene
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi mengukuhkan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Padangsidimpuan mempublikasikan informasi resmi terkait syarat pendaftaran sertipikat tanah pertama
Daerah
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Kondisi Ekosistem Batang Toru kembali menuai sorotan tajam publik menyusul bencana banjir bandang yang melanda Kec
Daerah