Sepekan Rehat, Kantah P.Sidimpuan Kembali Semangat layani Masyarakat Pasca Libur
P.Sidimpuan Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan resmi menghentikan sementara seluruh layanan publik selama se
Daerah
MEDAN -Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra, menyampaikan kekecewaannya terhadap Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang dinilai membiarkan aktivitas penimbunan kawasan Hutan Mangrove oleh PT Desi Berkah Utama (DBU) di Jalan Pulau Sicanang, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
Menurut Hadi, hasil peninjauan lapangan yang dilakukan bersama jajaran DPRD Medan dan Pemerintah Kota Medan pada Selasa (7/10/2025) menunjukkan bahwa aktivitas penimbunan tersebut dilakukan tanpa izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Selain itu, PT DBU juga tidak memiliki izin penimbunan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).
"Namun sampai sekarang Pemko Medan belum menghentikan kegiatan tersebut. Kita kecewa dengan sikap Wali Kota Medan. Jelas-jelas ada pelanggaran, tetapi aktivitas penimbunan Hutan Mangrove oleh PT DBU tidak juga dihentikan dan justru dibiarkan," ujar Hadi Suhendra kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Medan itu menambahkan bahwa dirinya telah melaporkan persoalan tersebut secara langsung kepada Wali Kota melalui pesan pribadi, namun tidak mendapat respons. Ia menilai sikap diam Wali Kota menunjukkan ketidaktegasan dan kemungkinan adanya tekanan dari pihak tertentu.
"Kalau Wali Kota takut sama pengusaha, mundur saja jadi Wali Kota. Untuk apa menjabat kalau tidak berani menegakkan aturan," tegas Hadi.
Ia menjelaskan bahwa penimbunan kawasan mangrove telah berlangsung sekitar satu minggu terakhir dan berdampak serius bagi warga. Hilangnya fungsi resapan air menyebabkan banjir parah di lingkungan sekitar.
Hadi juga mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, untuk meminta tindakan segera.
"Pemko Medan tidak boleh menunggu sampai kerusakan lingkungan makin parah. Segera hentikan aktivitasnya sekarang juga. Setelah itu, berikan sanksi tegas dan minta perusahaan mengembalikan Hutan Mangrove seperti semula," pungkasnya.
P.Sidimpuan Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan resmi menghentikan sementara seluruh layanan publik selama se
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Daerah
Suasana hangat penuh keakraban terasa dalam kegiatan silaturahmi antara Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan insan pers yang digelar di MA
Daerah
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padangsidimpuan menggelar Kegiatan Ruti
Daerah
Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan pengambilan sumpah atas sertipikat tanah yang hilang milik Bapak Ramadan Harahap, Rab
Daerah
Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Waka Polres Polres Tapanuli Selatan Kompol Muslim Amin mengecek Pos Pelayanan II Pasar Gunungtua, Kecamat
Daerah
Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan untuk memperkuat aksi sosial dengan berbagi
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan penggantian sertipikat tanah yan
Daerah
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah