Rabu, 28 Januari 2026 WIB

DPRD Medan Kritik Wali Kota karena Biarkan Penimbunan Hutan Mangrove Tanpa Izin di Sicanang

editor - Kamis, 09 Oktober 2025 01:11 WIB
DPRD Medan Kritik Wali Kota karena Biarkan Penimbunan Hutan Mangrove Tanpa Izin di Sicanang
Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra

MEDAN -Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra, menyampaikan kekecewaannya terhadap Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang dinilai membiarkan aktivitas penimbunan kawasan Hutan Mangrove oleh PT Desi Berkah Utama (DBU) di Jalan Pulau Sicanang, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Menurut Hadi, hasil peninjauan lapangan yang dilakukan bersama jajaran DPRD Medan dan Pemerintah Kota Medan pada Selasa (7/10/2025) menunjukkan bahwa aktivitas penimbunan tersebut dilakukan tanpa izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Selain itu, PT DBU juga tidak memiliki izin penimbunan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

"Namun sampai sekarang Pemko Medan belum menghentikan kegiatan tersebut. Kita kecewa dengan sikap Wali Kota Medan. Jelas-jelas ada pelanggaran, tetapi aktivitas penimbunan Hutan Mangrove oleh PT DBU tidak juga dihentikan dan justru dibiarkan," ujar Hadi Suhendra kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD Medan itu menambahkan bahwa dirinya telah melaporkan persoalan tersebut secara langsung kepada Wali Kota melalui pesan pribadi, namun tidak mendapat respons. Ia menilai sikap diam Wali Kota menunjukkan ketidaktegasan dan kemungkinan adanya tekanan dari pihak tertentu.

"Kalau Wali Kota takut sama pengusaha, mundur saja jadi Wali Kota. Untuk apa menjabat kalau tidak berani menegakkan aturan," tegas Hadi.

Ia menjelaskan bahwa penimbunan kawasan mangrove telah berlangsung sekitar satu minggu terakhir dan berdampak serius bagi warga. Hilangnya fungsi resapan air menyebabkan banjir parah di lingkungan sekitar.

Hadi juga mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, untuk meminta tindakan segera.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru