Selasa, 27 Januari 2026 WIB

Fraksi Demokrat Dukung Pembentukan Pansus PAD dan Penertiban Aset, Dorong Kemandirian Fiskal Kota Medan

editor - Selasa, 11 November 2025 19:43 WIB
Fraksi Demokrat Dukung Pembentukan Pansus PAD dan Penertiban Aset, Dorong Kemandirian Fiskal Kota Medan
anggota Fraksi Demokrat, Ahmad Afandi Harahap

MEDAN -Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Kota Medan. Menurut Fraksi Demokrat, keberadaan Pansus sangat penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah serta memastikan pengelolaan keuangan publik berjalan lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Pandangan resmi tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi Demokrat, Ahmad Afandi Harahap, pada Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (11/11/2025).

"Pajak dan retribusi daerah merupakan instrumen strategis dalam pembangunan. Keduanya menjadi sumber utama pendanaan sektor vital seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan program kesejahteraan masyarakat," ujar Afandi saat membacakan pandangan fraksi.

Baca Juga:
Fraksi Demokrat mengapresiasi langkah penyusunan Ranperda pembentukan Pansus sebagai wujud tanggung jawab moral dan politik DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurut Afandi, Pansus dibutuhkan untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara optimal.

"Pembentukan Pansus ini mencerminkan keseriusan legislatif dalam memastikan setiap potensi PAD dikelola secara efektif, efisien, dan transparan," tegasnya.

Namun demikian, Fraksi Demokrat menyoroti bahwa pengelolaan PAD dan aset daerah di Kota Medan selama ini belum berjalan optimal. Banyak aset daerah yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan kota.

Untuk menjawab persoalan itu, Fraksi Demokrat mendorong penerapan kebijakan inovatif dan digitalisasi dalam pengelolaan PAD. Pendekatan digital dinilai mampu meningkatkan akurasi data, meminimalkan kebocoran, serta mempercepat pelayanan publik.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru