Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
MEDAN -Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Medan secara tegas menolak usulan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Penolakan tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Fraksi PSI, Henry Jhon Hutagalung, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan.
Menurut Henry Jhon, Ranperda tersebut tidak mendesak untuk dibentuk karena materi serupa sudah diajarkan pada setiap jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Ia menilai anggaran untuk penyusunan Perda lebih baik dialihkan untuk program penanggulangan kemiskinan.
"Masih banyak warga Kota Medan yang hidup kesusahan. Itu dulu yang harus diutamakan, dan anggaran itu sebaiknya dipakai untuk membantu masyarakat miskin," ujar Henry Jhon kepada wartawan usai rapat.
Baca Juga:Dari total sembilan fraksi di DPRD Medan, PSI menjadi satu-satunya fraksi yang menolak sepenuhnya usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tersebut. Tiga fraksi PKS, Partai Demokrat, dan PAN-Perindo meminta agar materi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan cukup dimasukkan ke dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan tanpa perlu membuat Perda baru. Sementara empat fraksi lainnya PDI-P, Gerindra, Golkar, dan Hanura-PKB menyatakan setuju dibentuk Pansus.
Di sisi lain, Fraksi NasDem tidak menyampaikan pendapat dan tidak satu pun anggotanya hadir dalam rapat paripurna. Padahal, Ketua Fraksi NasDem, Afif Abdillah, merupakan salah satu pengusul pembentukan Ranperda. Saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Afif tidak memberikan jawaban.
Dalam pandangan resminya, Fraksi PSI menilai pembentukan Ranperda tersebut tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam hal efisiensi anggaran. Selain itu, menurut PSI, pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan sudah terlaksana secara sistematis di lembaga pendidikan formal sehingga tidak mendesak untuk diatur melalui Perda.
PSI juga menegaskan bahwa anggaran pemerintah daerah lebih baik diarahkan pada program perbaikan permukiman kumuh, bantuan langsung untuk masyarakat miskin, serta peningkatan layanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam