"Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2025 ini diperkirakan menurun sebesar Rp670,93 miliar lebih atau 8,79 persen dari target sebelumnya. Sementara belanja daerah disepakati Rp7,07 triliun lebih," jelasnya.
Rico menambahkan, meski terdapat penurunan pendapatan, APBD 2025 tetap diarahkan untuk program prioritas pembangunan.
"Penganggaran tahun 2025 sangat strategis karena kita akan melaksanakan berbagai program pembangunan prioritas untuk mewujudkan Kota Medan yang maju, berdaya saing, dan sejahtera," ujarnya.
Sebelum penandatanganan, sidang diawali dengan pembacaan laporan hasil pembahasan P-APBD oleh Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala yang kemudian dilanjutkan Zulkarnaen. Seluruh fraksi juga menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda P-APBD 2025.
Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan mendorong Pemko Medan agar memprioritaskan anggaran perubahan untuk pembangunan infrastruktur, memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta mendukung program-program yang memberi dampak cepat (quick wins).