Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

DPRD dan Pemko Medan Sahkan P-APBD 2025, Pendapatan Daerah Turun 8,79 Persen

editor - Senin, 29 September 2025 16:04 WIB
DPRD dan Pemko Medan Sahkan P-APBD 2025, Pendapatan Daerah Turun 8,79 Persen
nota kesepakatan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Pimpinan DPRD Kota Medan.

MEDAN -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (29/9/2025). Pengesahan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Pimpinan DPRD Kota Medan.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajuddin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra. Hadir pula Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, anggota DPRD Kota Medan, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Struktur P-APBD 2025 yang disahkan terdiri atas:

Baca Juga:
Pendapatan Daerah sebesar Rp6.965.453.486.147 atau menurun 8,79 persen dari Rp7,63 triliun lebih pada APBD sebelum perubahan.

Belanja Daerah sebesar Rp7.070.527.062.250 atau turun 7,04 persen dari sebelumnya.

Pembiayaan Penerimaan sebesar Rp105.073.576.103 untuk menutup defisit anggaran.

Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan maraton yang telah dilakukan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru