Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

DPRD Medan Minta Pembangunan Doorsmer SEHAT Dihentikan hingga Miliki Izin PBG

editor - Senin, 08 September 2025 23:09 WIB
DPRD Medan Minta Pembangunan Doorsmer SEHAT Dihentikan hingga Miliki Izin PBG
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak, SH

MEDAN -Untuk mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG), Dinas Perkimcikataru/PKPCKTR (Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang) Kota Medan bersama Satpol PP diminta meningkatkan pengawasan terhadap bangunan tanpa izin.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pembangunan Doorsmer SEHAT di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Halat, Kecamatan Medan Kota. Bangunan tersebut diduga belum memiliki izin PBG.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak, SH, menegaskan pemilik bangunan wajib menghentikan pembangunan sebelum mengantongi izin resmi.

Baca Juga:
"Kami meminta pemilik menghentikan pembangunan sebelum memiliki PBG dan segera mengurusnya. Jika sudah terbit, plang izin harus dipasang di lokasi bangunan," ujar Paul kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Paul juga mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar lebih ketat dalam mengawasi pembangunan tanpa izin. "Pemilik bangunan harus diarahkan segera mengurus PBG, sehingga potensi PAD Kota Medan dapat dimaksimalkan," tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi IV DPRD Medan akan segera memanggil pemilik Doorsmer SEHAT ke gedung DPRD Medan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). "Sebagai fungsi pengawasan, kami berharap PAD terus meningkat dan tidak bocor," ungkap Paul.

Pantauan di lapangan, tidak terlihat plang izin PBG pada lokasi pembangunan Doorsmer SEHAT. Menanggapi hal ini, perwakilan Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Affan, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru