Selasa, 27 Januari 2026 WIB

DPRD Medan Sarankan Disdukcapil Tiru Pematangsiantar Permudah Layanan Adminduk

editor - Senin, 01 September 2025 09:18 WIB
DPRD Medan Sarankan Disdukcapil Tiru Pematangsiantar Permudah Layanan Adminduk
Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata

"Pemko Medan melalui Disdukcapil harus mencari solusi. Belajar dari Pematangsiantar adalah langkah tepat agar masyarakat tidak lagi mengeluh soal rumitnya birokrasi," ujarnya.

Binsar menegaskan, kepemilikan dokumen resmi seperti KTP, akta kelahiran, KIA, dan akta perkawinan merupakan hak setiap warga negara. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban memastikan layanan adminduk bisa diakses dengan mudah, cepat, dan gratis.

"Disdukcapil harus berinovasi agar warga Medan dapat memperoleh dokumen kependudukan tanpa hambatan. Ini adalah bagian dari kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak dasar warganya," tutupnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru