
Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan PORNAS KORPRI XVII
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berduet dengan Azhar Erfanda, menantang pasangan Wali
DaerahMEDAN -Komisi IV DPRD Medan merekomendasikan penertiban usaha ekspedisi bongkar muat di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Aktivitas ekspedisi di kawasan permukiman itu dinilai melanggar aturan sekaligus menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Rekomendasi tersebut diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Selasa (19/8/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota Edwin Sugesti Nasution, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Rommy Van Boy, serta Zulham Effendi. Turut hadir perwakilan Dinas Perhubungan Medan, Satlantas Polrestabes, Satpol PP, Dinas Perkimtaru, dan sejumlah warga.
"Pemko Medan harus tegas menertibkan usaha ekspedisi di Jalan Pukat II. Jalan itu sempit, merupakan jalan kota, dan berada di kawasan permukiman. Tidak boleh dilewati truk maupun dijadikan lokasi pergudangan," tegas Edwin Sugesti Nasution dari Fraksi PAN.
Baca Juga:Edwin juga meminta agar Pemko memasang portal bila pemilik usaha menolak memindahkan lokasi. "Jika tetap membandel, truk ekspedisi tidak boleh lagi melintas di sana," ujarnya.
Komisi IV memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi pemilik usaha untuk mempersiapkan relokasi. Satpol PP diminta segera melayangkan surat peringatan (SP) sebagai langkah administratif sebelum eksekusi.
Anggota Komisi IV lainnya, Rommy Van Boy, menilai lemahnya pengawasan Pemko, khususnya Dinas Perhubungan, membuat aktivitas ekspedisi berlangsung tanpa hambatan meski telah lama dikeluhkan warga. "Sudah jelas melanggar aturan, seharusnya Dishub konsisten melarang dan menyurati pelaku usaha," katanya.
Sementara itu, perwakilan Satlantas Polrestabes Medan, Iptu P. Tarigan, menegaskan perlunya rekomendasi resmi dari DPRD agar penertiban lebih efektif. "Kalau hanya ditilang, mereka cukup membayar denda lalu tetap beroperasi seperti biasa," ucapnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berduet dengan Azhar Erfanda, menantang pasangan Wali
DaerahPolres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahDengan langkah tegas, Ka KPLP M. Nurdin Tanjung bersama tim pengamanan menyusuri jalur sempit di area branggang, memastikan setiap sudut lap
DaerahPT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe kembali memantapkan langkahnya dalam pembinaan seni dan budaya daerah melalui Sanggar Seni Sopo
DaerahGerimis kecil yang membasahi Kota Padangsidimpuan pada Jum&039at pagi (10/10/2025) tak menyurutkan langkah para personel Satlantas Polres Padan
DaerahPalembang Jelajahnews.id Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelay
DaerahPolres Padangsidimpuan akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap
DaerahKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat str
DaerahKasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kunjun
DaerahDalam rangka menindaklanjuti perintah lisan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta perintah harian Direktur Jenderal Pem
Daerah