Sepekan Rehat, Kantah P.Sidimpuan Kembali Semangat layani Masyarakat Pasca Libur
P.Sidimpuan Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan resmi menghentikan sementara seluruh layanan publik selama se
Daerah
MEDAN -Komisi IV DPRD Medan merekomendasikan penertiban usaha ekspedisi bongkar muat di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Aktivitas ekspedisi di kawasan permukiman itu dinilai melanggar aturan sekaligus menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Rekomendasi tersebut diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Selasa (19/8/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota Edwin Sugesti Nasution, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Rommy Van Boy, serta Zulham Effendi. Turut hadir perwakilan Dinas Perhubungan Medan, Satlantas Polrestabes, Satpol PP, Dinas Perkimtaru, dan sejumlah warga.
"Pemko Medan harus tegas menertibkan usaha ekspedisi di Jalan Pukat II. Jalan itu sempit, merupakan jalan kota, dan berada di kawasan permukiman. Tidak boleh dilewati truk maupun dijadikan lokasi pergudangan," tegas Edwin Sugesti Nasution dari Fraksi PAN.
Baca Juga:Edwin juga meminta agar Pemko memasang portal bila pemilik usaha menolak memindahkan lokasi. "Jika tetap membandel, truk ekspedisi tidak boleh lagi melintas di sana," ujarnya.
Komisi IV memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi pemilik usaha untuk mempersiapkan relokasi. Satpol PP diminta segera melayangkan surat peringatan (SP) sebagai langkah administratif sebelum eksekusi.
Anggota Komisi IV lainnya, Rommy Van Boy, menilai lemahnya pengawasan Pemko, khususnya Dinas Perhubungan, membuat aktivitas ekspedisi berlangsung tanpa hambatan meski telah lama dikeluhkan warga. "Sudah jelas melanggar aturan, seharusnya Dishub konsisten melarang dan menyurati pelaku usaha," katanya.
Sementara itu, perwakilan Satlantas Polrestabes Medan, Iptu P. Tarigan, menegaskan perlunya rekomendasi resmi dari DPRD agar penertiban lebih efektif. "Kalau hanya ditilang, mereka cukup membayar denda lalu tetap beroperasi seperti biasa," ucapnya.
P.Sidimpuan Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan resmi menghentikan sementara seluruh layanan publik selama se
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Daerah
Suasana hangat penuh keakraban terasa dalam kegiatan silaturahmi antara Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan insan pers yang digelar di MA
Daerah
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padangsidimpuan menggelar Kegiatan Ruti
Daerah
Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan pengambilan sumpah atas sertipikat tanah yang hilang milik Bapak Ramadan Harahap, Rab
Daerah
Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Waka Polres Polres Tapanuli Selatan Kompol Muslim Amin mengecek Pos Pelayanan II Pasar Gunungtua, Kecamat
Daerah
Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan untuk memperkuat aksi sosial dengan berbagi
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan penggantian sertipikat tanah yan
Daerah
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah