Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
MEDAN -Masyarakat Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, mengeluhkan kondisi parit di sepanjang rel kereta api yang tidak berfungsi akibat ditutup sekat-sekat oleh sejumlah warga. Akibatnya, air tergenang dan tercemar limbah ternak babi, bahkan meluber ke rumah warga setiap kali hujan turun.
"Kondisi ini sangat mengganggu. Kalau hujan, air bercampur kotoran babi masuk ke rumah-rumah kami," ujar seorang warga saat menghadiri sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) bersama anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., Sabtu (23/8/2025).
Keluhan itu disampaikan warga dalam kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) ke VIII Tahun 2025, yakni Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, yang digelar Paul di Jalan Pukat Banting I, Kelurahan Bantan.
Menurut pengakuan warga, banyak masyarakat di sepanjang rel kereta api yang memelihara ternak babi untuk menopang ekonomi keluarga. Namun, limbah kotoran ternak kerap dibuang langsung ke parit. Situasi semakin buruk setelah parit tersumbat oleh sekat-sekat yang dibuat sebagian warga.
Menanggapi hal tersebut, Paul Mei Anton menekankan pentingnya pengelolaan limbah secara serius agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
"Saya harap limbah kotoran babi bisa disalurkan ke septic tank. Kalau bisa, para peternak membentuk kelompok untuk membangun septic tank bersama. Dengan begitu, usaha tetap berjalan, ekonomi keluarga terbantu, dan lingkungan tetap bersih," tegas Paul.
Selain menyoroti persoalan lingkungan, Paul juga menjelaskan isi Perda Nomor 5 Tahun 2015. Peraturan tersebut terdiri dari 12 bab dan 29 pasal, yang mengatur perlindungan warga miskin serta percepatan penurunan angka kemiskinan di Kota Medan.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam