Warga juga memprotes kerusakan jalan akibat mobilisasi truk perusahaan. Jalan Kapten M. Ilyas yang seharusnya hanya dilalui kendaraan maksimal 8 ton, kerap dilewati truk bermuatan hingga 30 ton.
"Kami sudah memasang portal, tapi justru mendapat intimidasi," ujar seorang warga.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Hanura-PKB Janses Simbolon menegaskan DPRD akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
"Sejak awal, PT Agro Raya Mas berjanji menyerap tenaga kerja lokal, tapi janji itu tidak ditepati. Banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan, sehingga laporan warga ini akan kami tindak lanjuti lewat RDP," tegas Janses.
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen meminta warga membuat laporan resmi.
"Silakan masukkan pengaduan ke Komisi II dan Komisi IV agar dapat ditindaklanjuti. Persoalan ini menyangkut perizinan, tenaga kerja, dan dampak lingkungan," ujarnya.