Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

Warga Sei Mati Desak DPRD Medan Hentikan Aktivitas PT Agro Raya Mas

editor - Senin, 25 Agustus 2025 22:20 WIB
Warga Sei Mati Desak DPRD Medan Hentikan Aktivitas PT Agro Raya Mas
Puluhan warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, mendatangi Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan, Senin (25/8/2025).

MEDAN -Puluhan warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, mendatangi Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan, Senin (25/8/2025). Mereka memprotes keberadaan PT Agro Raya Mas yang dinilai merugikan masyarakat dan meminta DPRD memfasilitasi penindakan terhadap perusahaan tersebut.

Warga menegaskan agar perusahaan yang berlokasi di Jalan Kapten M. Ilyas, Kelurahan Sei Mati, tidak lagi diberi izin beroperasi. Kehadiran mereka diterima Ketua Fraksi Hanura-PKB Janses Simbolon bersama anggota fraksi, Lailatul Badri dan Hj. Roma Uli Silalahi. Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen serta Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Menurut warga, mereka masih trauma akibat kebakaran hebat di pabrik pada 23 Juli 2025.

Baca Juga:
"Peristiwa itu benar-benar membuat kami trauma. Api sulit dipadamkan sehingga kami diminta mengungsi," ungkap sejumlah warga.

"Kebakaran terjadi pukul 16.00 WIB dan baru bisa dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas pemadam hampir menyerah karena kelelahan. Kami bertahan dan meminta bantuan Pak Janses agar mereka terus bekerja," jelas M. Situmorang.

Selain ancaman kebakaran, warga menilai keberadaan PT Agro Raya Mas tidak memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. Perusahaan disebut hanya mempekerjakan sedikit warga lokal, mencemari lingkungan dengan limbah minyak, polusi udara, serta kebisingan.

"Pabrik ini juga merugikan kami para petambak. Banyak ikan, terutama udang, mati akibat air tercemar. Kerugian kami sangat besar," kata Pakpahan, seorang petambak, sambil menunjukkan bukti foto.

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru