Kamis, 16 Oktober 2025 WIB

Komisi IV DPRD Medan Minta Pemko Serius Selamatkan PAD dari Bangunan Tanpa Izin

editor - Selasa, 15 Juli 2025 11:47 WIB
Komisi IV DPRD Medan Minta Pemko Serius Selamatkan PAD dari Bangunan Tanpa Izin
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat meninjau sejumlah bangunan bermasalah di Medan, Selasa (15/7/2025).

Anggota Komisi IV lain, Edwin Sugesti dan Lailatul Badri, turut menekankan perlunya tindakan tegas. "Tegakkan aturan agar pelaku usaha jera dan taat terhadap ketentuan yang berlaku," kata Edwin.

Menanggapi hal itu, perwakilan Satpol PP Kota Medan, Irvan, menyatakan akan segera melakukan pembongkaran jika pemilik bangunan tidak menunjukkan itikad mengurus izin. "Kami beri waktu dua hari. Jika tidak ada niat mengurus, bangunan akan dibongkar paksa," ujarnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru