Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
MEDAN -Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, menuding Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak memiliki keberanian menertibkan aktivitas bongkar muat perusahaan ekspedisi di sepanjang Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan warga karena menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan di kawasan padat penduduk.
"Bongkar muat sudah bertahun-tahun dikeluhkan warga. Namun, kegiatan tetap berjalan mulus seolah ada pembiaran. Kita sangat menyayangkan Dishub Medan yang tidak berani melakukan penertiban," kata Edwin Sugesti, Selasa (22/7/2025).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Pemko Medan harus mengambil langkah tegas karena aktivitas tersebut terbukti melanggar Peraturan Daerah serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga:Ia mengingatkan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan dua pekan lalu, Dishub telah menyepakati penertiban. Namun hingga kini, kegiatan bongkar muat tetap berlangsung. "Kenyataannya, Dishub Medan tampak mandul," tegasnya.
Edwin menambahkan, jika persoalan ini terus dibiarkan, dikhawatirkan dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat bahkan berpotensi ditunggangi praktik premanisme. "Aktivitas bongkar muat jelas mengganggu warga karena berada di kawasan padat pemukiman, bukan wilayah perdagangan," ujarnya.
Ia juga meminta dukungan dari Satlantas Polrestabes Medan untuk membantu mengatur lalu lintas di kawasan tersebut. "Kita mendukung tugas Dishub, tapi penertiban harus segera dilakukan agar keresahan warga tidak berlarut-larut," pungkasnya.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam