Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

DPRD Medan Nilai Dishub Tak Bernyali Tertibkan Bongkar Muat di Jalan Pukat II

editor - Selasa, 22 Juli 2025 10:51 WIB
DPRD Medan Nilai Dishub Tak Bernyali Tertibkan Bongkar Muat di Jalan Pukat II
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution

MEDAN -Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, menuding Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak memiliki keberanian menertibkan aktivitas bongkar muat perusahaan ekspedisi di sepanjang Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan warga karena menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan di kawasan padat penduduk.

"Bongkar muat sudah bertahun-tahun dikeluhkan warga. Namun, kegiatan tetap berjalan mulus seolah ada pembiaran. Kita sangat menyayangkan Dishub Medan yang tidak berani melakukan penertiban," kata Edwin Sugesti, Selasa (22/7/2025).

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Pemko Medan harus mengambil langkah tegas karena aktivitas tersebut terbukti melanggar Peraturan Daerah serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga:
Ia mengingatkan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan dua pekan lalu, Dishub telah menyepakati penertiban. Namun hingga kini, kegiatan bongkar muat tetap berlangsung. "Kenyataannya, Dishub Medan tampak mandul," tegasnya.

Edwin menambahkan, jika persoalan ini terus dibiarkan, dikhawatirkan dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat bahkan berpotensi ditunggangi praktik premanisme. "Aktivitas bongkar muat jelas mengganggu warga karena berada di kawasan padat pemukiman, bukan wilayah perdagangan," ujarnya.

Ia juga meminta dukungan dari Satlantas Polrestabes Medan untuk membantu mengatur lalu lintas di kawasan tersebut. "Kita mendukung tugas Dishub, tapi penertiban harus segera dilakukan agar keresahan warga tidak berlarut-larut," pungkasnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru