Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

Warga Menangis Sampaikan Keluhan, Zulkarnaen Janji Perjuangkan Hak Penerima Bantuan Sosial

editor - Sabtu, 26 Juli 2025 10:21 WIB
Warga Menangis Sampaikan Keluhan, Zulkarnaen Janji Perjuangkan Hak Penerima Bantuan Sosial
Wakil Ketua DPRD Medan, H. Zulkarnaen, SKM, menemui ratusan warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, dalam kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Sabtu (26/7/2025) pagi.

MEDAN -Wakil Ketua DPRD Medan, H. Zulkarnaen, SKM, menemui ratusan warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, dalam kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Sabtu (26/7/2025) pagi. Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus wujud terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan amanah sebagai wakil rakyat.

Zulkarnaen menegaskan, reses bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen menepati janji saat pencalonan legislatif. "Jika ada masalah, mari kita cari solusi. Kehadiran saya bukan yang terakhir, tapi akan berkelanjutan dan membuahkan hasil bagi Bapak/Ibu, terutama dalam perbaikan pelayanan publik," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengajak masyarakat menyampaikan keluhan tanpa ragu. "Setiap persoalan yang muncul akan kita selesaikan agar hak-hak masyarakat tidak terabaikan," katanya.

Baca Juga:
Antusiasme warga terlihat tinggi. Puluhan warga menyampaikan aspirasi, terutama terkait pelayanan BPJS serta bantuan sosial seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Beberapa di antaranya bahkan meneteskan air mata karena merasa belum pernah menerima bantuan. Mereka berharap Zulkarnaen dapat memfasilitasi agar bantuan tepat sasaran di masa mendatang.

Menanggapi hal itu, Zulkarnaen memberikan respon positif. Ia bahkan secara spontan mengajak camat dan lurah setempat untuk memberikan perhatian serius kepada warga yang tidak mendapat bantuan. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi dan validasi ulang data penerima agar program bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak.

"Camat, lurah, dan kepala lingkungan harus mendata kembali warganya yang menerima PKH maupun yang belum. Bila perlu, anggaran ditambah demi memenuhi kebutuhan warga," pesannya.

Zulkarnaen menegaskan bahwa semua aspirasi akan segera ditindaklanjuti. Permasalahan terkait infrastruktur maupun pelayanan publik lainnya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Medan untuk ditanggapi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan sesuai skala prioritas.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru