Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
MEDAN -Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta Camat Medan Sunggal dan Lurah Sunggal segera melakukan mediasi terkait penutupan akses jalan umum di Jalan Amal, Gang Melati 3, Lingkungan 2, Kelurahan Sunggal.
Ia menegaskan agar warga yang mendirikan pagar besi tidak bersikap egois karena merugikan kepentingan masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Paul saat meninjau lokasi jalan yang ditutup, Senin (14/7/2025). Ia hadir bersama anggota dewan lainnya, yakni Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, dan Edwin Sugesti Nasution. Turut mendampingi, Camat Medan Sunggal Irfan Abdillah, Lurah Sunggal Siti Anirsyah, serta Irfan dari Satpol PP Kota Medan.
Baca Juga:Di hadapan Komisi IV, warga menyatakan keberatan atas penutupan jalan tersebut.
"Awalnya akses ini tembus ke Jalan Perwira, tapi dipagar permanen oleh warga di sini karena tidak setuju mobil masuk ke kompleks. Padahal pagar kompleks sudah lebih dulu ada dan bisa dibuka," kata Safri, mewakili warga.
Safri menjelaskan, pihak kompleks hanya memberikan akses terbatas dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. "Sejak ada dua pagar, kami warga tidak bisa lagi lewat, jadi harus memutar ke Jalan Amal," ucapnya.
Anggota Komisi IV, Datuk Iskandar Muda, menilai jalur tersebut sangat penting karena menjadi akses terdekat menuju sejumlah jalan dan rumah ibadah. "Saya pernah tinggal di sini. Jalan ini vital, tapi soal dua pagar pembatas, harus dimediasi," ujarnya.
Sementara Lurah Sunggal, Siti Anirsyah, mengungkapkan pihaknya pernah melakukan mediasi pada 2024, namun tidak menghasilkan kesepakatan.
Menanggapi hal itu, Paul menegaskan pemerintah kecamatan harus segera bertindak.
"Kita tidak mencari siapa salah siapa benar. Faktanya, ini jalan umum yang dibangun Pemko Medan. Kalau mediasi tidak berhasil, Satpol PP harus turun tangan. Jangan sampai ada negara dalam negara," tegasnya.
Camat Medan Sunggal, Irfan Abdillah, menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Besok kami panggil kedua belah pihak agar masalah ini tidak berlarut. Hasil rapat segera kami sampaikan," katanya.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam