Kamis, 16 Oktober 2025 WIB

DPRD Medan Desak Mediasi Sengketa Penutupan Jalan di Sunggal, Warga Minta Akses Dibuka

editor - Senin, 14 Juli 2025 00:10 WIB
DPRD Medan Desak Mediasi Sengketa Penutupan Jalan di Sunggal, Warga Minta Akses Dibuka
Komisi IV saat meninjau lokasi jalan yang ditutup, Senin (14/7/2025)

MEDAN -Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta Camat Medan Sunggal dan Lurah Sunggal segera melakukan mediasi terkait penutupan akses jalan umum di Jalan Amal, Gang Melati 3, Lingkungan 2, Kelurahan Sunggal.

Ia menegaskan agar warga yang mendirikan pagar besi tidak bersikap egois karena merugikan kepentingan masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Paul saat meninjau lokasi jalan yang ditutup, Senin (14/7/2025). Ia hadir bersama anggota dewan lainnya, yakni Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, dan Edwin Sugesti Nasution. Turut mendampingi, Camat Medan Sunggal Irfan Abdillah, Lurah Sunggal Siti Anirsyah, serta Irfan dari Satpol PP Kota Medan.

Baca Juga:
Di hadapan Komisi IV, warga menyatakan keberatan atas penutupan jalan tersebut.

"Awalnya akses ini tembus ke Jalan Perwira, tapi dipagar permanen oleh warga di sini karena tidak setuju mobil masuk ke kompleks. Padahal pagar kompleks sudah lebih dulu ada dan bisa dibuka," kata Safri, mewakili warga.

Safri menjelaskan, pihak kompleks hanya memberikan akses terbatas dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. "Sejak ada dua pagar, kami warga tidak bisa lagi lewat, jadi harus memutar ke Jalan Amal," ucapnya.

Anggota Komisi IV, Datuk Iskandar Muda, menilai jalur tersebut sangat penting karena menjadi akses terdekat menuju sejumlah jalan dan rumah ibadah. "Saya pernah tinggal di sini. Jalan ini vital, tapi soal dua pagar pembatas, harus dimediasi," ujarnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru