Polisi Grebek Judi Durin Simbelang Sempat Dihadang Warga, 9 Orang Diamankan

MEDAN – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, Polda Sumatera Utara grebek lokasi judi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Selasa (31/5/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Lokasi tersebut berada di Durin Simbelang atau biasa dijuluki Balai Desa Jalan Pembangunan Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi membenarkan penggrebekan tersebut. Valentino mengatakan ada 9 orang tersangka yang berhasil diamankan petugas.

“Kami mengamankan 9 orang tersangka dan barang bukti berupa dadu, uang dan satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah tanpa menggunakan plat,” tulis Kapolrestabes Medan via WhatsApp, Rabu (1/6/2022).

Penggrebekan yang dipimpin Kabag Operasional Polrestabes Medan AKBP Arman Muis itu, sempat dihadang masyarakat sekitar dengan menutup jalan dan membakar ban pukul 18.45 WIB.

“Personil dihadang masyarakat sekitar dengan menutup Jalan dengan palang kayu dan membakar ban di Jalan,” lanjut mantan Dirlantas Polda Sumut itu.

Kemudian, sekitar pukul 19.45 WIB Kapolsek Pancur Batu Kompol Erianto Ginting dan personil datang ke lokasi penghadangan. Dan sekitar pukul 20.10 WIB personil gabungan meninggalkan lokasi dengan situasi kondusif.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke piket Reskrim Polrestabes Medan,” ungkap Kapolrestabes.

Disinggung mengenai inisial nama ke 9 tersangka, Kombes Valentino mengarahkan awak media untuk koordinasi dengan bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.

“Untuk inisial tersangka yang diamankan, diharapkan agar berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan,” katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengenai inisial nama ke 9 tersangka masih enggan membuka identitasnya.

“Iya nanti pak, masih diperiksa dan selesai pemeriksaan nanti kami sampaikan,” kata Kasat singkat. (JNS)