Polisi Amankan Pasutri Pengguna Narkoba

MEDAN – Lagi, Satuan Reserse dan Narkoba Polrestabes Medan menggrebek kampung narkoba yang dinilai rawan peredaran narkoba di Gang Jati, Sukaramai Medan, Rabu (16/2/2022) sore.

Dari lokasi petugas menangkap sepasang suami isteri. RD (42) dan DE (40) ditangkap setelah petugas mendobrak tempat tinggalnya, karena petugas melihat RD merupakan suami DE berupaya kabur dan menyelamatkan diri melalui atap rumah.

Dari tangan RD, petugas menyita paket sabu siap pakai, serta beberapa klip plastik pembungkus sabu. Sedangkan DE, ditangkap usai bersembunyi dibalik pakaian yang tergantung di dinding rumah.

“Pria dan wanita yang kita tangkap, pengakuannya merupakan suami isteri, dan sudah kita tes urinenya, hasilnya positif sebagai pengguna narkoba. Pelaku pria saat kita tangkap berupaya kabur lewat atap rumah, sedangkan pelaku wanita kita tangkap saat bersembunyi di balik pakaian,” kata Ps Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Rabu (16/2/2022).

Dalam penggerebekan itu, selain menyita sabu, petugas juga turut menyita alat hisap sabu yang biasa digunakan pelaku untuk menggunakan narkoba di lokasi tersebut.

“Ini merupakan rangkaian kegiatan Operasi Antik Toba yang dilaksanakan Polrestabes Medan. Tentunya bertujuan untuk membersihkan kota Medan dari peredaran narkoba. Kedepan kegiatan ini akan terus kami lakukan sesuai dengan arahan pimpinan kami,” tukasnya. (Pasrah)