Perkuat Legalitas Aset Daerah, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah ke Pemko P.Sidimpuan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
TAPTENG| Jelajahnews.id - Media sosial digemparkan oleh viralnya video seorang pria berbaju merah yang diketahui bernama Tappu Manik, salah satu pengusaha sawit di Desa Suka Bangun, Pulo Pakkat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Kejadian yang terjadi pada Kamis (04/12/2025) itu langsung menarik perhatian warganet setelah video tersebut menyebar luas di berbagai platform
Dalam video yang beredar, Tappu Manik terlihat marah besar kepada sejumlah oknum pemuda yang diduga melakukan pungutan liar terhadap para pengendara yang melintas di jalan darurat.
Baca Juga:
Padahal, jalan tersebut sebelumnya ia timbun sendiri menggunakan alat berat yang ia biayai demi membantu warga yang terdampak bencana setelah jembatan utama di desa itu putus total
Jalan tersebut merupakan akses alternatif yang menghubungkan Pulo Pakkat dan Sibolga, setelah jembatan utama putus total akibat bencana banjir dan longsor.
Melihat warga kesulitan melintas, Tappu Manik tanpa banyak bicara menurunkan ekskavator dan menimbun badan jalan agar kendaraan kembali bisa lewat.

Namun niat baik itu berubah jadi kekesalan mendalam. Beberapa oknum pemuda setempat diduga memanfaatkan situasi dengan mengutip uang dari setiap pengendara.
Bahkan lebih parahnya lagi, ada yang mengaku dipaksa membayar lebih dari yang mereka sanggupi.
Dalam video yang viral, Tappu Manik dengan tegas memarahi para pengutip dan langsung mengeruk kembali sebagian jalan timbunannya.
"Jangan cari kesempatan di tengah bencana ini! Kalau kalian kutip uang, serahkan dulu ke saya buat nambah biaya penimbunan," teriaknya dalam rekaman video.
Aksi spontan Tappu Manik ini langsung menuai banjir dukungan dari warganet dan para pengguna jalan.
Beberapa komentar turut memperkuat laporan dugaan pungli:
@TAMA HARAHAP: "Aku lewat dua kali, dua-duanya diminta bayar 5.000. Salut sama abang baju merah!"
@R?C?R: "Saya bawa mobil lewat malam, sudah kasih 5 ribu, masih diminta tambah!"
@N Silitonga: "Lain membantu, lain mencari kesempatan. Sangat disayangkan ada yang kutip-kutip begitu."
Ada pula warganet yang memberi pesan moral:
@modegelap113: "Berbuat baiklah dengan ikhlas. Kita tidak tahu kapan kita terkena musibah dan butuh bantuan orang lain."
Aksi marah Tappu dianggap sebagai bentuk kekecewaan sekaligus teguran keras kepada pihak yang memanfaatkan musibah untuk mencari keuntungan pribadi.
Warga sekitar menyebut Tappu adalah salah satu dari sedikit tokoh lokal yang bergerak cepat membantu tanpa pamrih sejak jembatan tersebut putus.
Hingga kini, kondisi jalan masih sangat memprihatinkan dengan lumpur tebal dan risiko longsor susulan.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar akses utama dapat diperbaiki permanen dan praktik pungli tidak lagi terjadi. (JN- Irul)
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah
Warga media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda dalam kondisi mengenaskan.
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tert
Daerah
Seorang pria yang diduga mencuri uang di salah satu toko suku cadang motor di Padangmatinggi tertangkap dan diamuk masa hingga babak belur.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Pene
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi mengukuhkan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Padangsidimpuan mempublikasikan informasi resmi terkait syarat pendaftaran sertipikat tanah pertama
Daerah
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah
Daerah