SIDEMPUAN – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Sidempuan menandatanganani MoU (Memorandum of Understanding) dengan Pengadilan Negeri Kelas IB Padang Sidempuan (PSP) di Aula Pengadilan Negeri, Selasa (2/8/2022).
Selain menandatangani MoU, juga digelar peluncuran aplikasi Sipinter (Sistem Pelayanan Izin Pidana Terpadu dan Sempurna (Sistem Pengiriman Salinan Putusan Perkara Pidana).
Aplikasi Sipinter dan Sempurna merupakan upaya Pengadilan Negeri Padang Sidempuan untuk meningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan modern kepada masyarakat.
Untuk itu Pengadilan Negeri Padang Sidempuan selalu senantiasa melakukan pembaharuan dan inovasi dalam mengoptimalkan penggunaan sistem peradilan yang berbasis teknologi.
Ketua Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, Faisal mengatakan dengan diluncurkannya aplikasi Sipinter dan Sempurna, bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pihak Aparat Penegak Hukum (Apgakum) dalam mengajukan permohonan pelayanan izin penggeledahan, penyitaan perpanjangan penahanan dan diversi secara online serta dapat mempermudah maupun mempersingkat waktu dalam memperoleh hasil putusan pidana.
Kata Faisal dengan adanya aplikasi ini merupakan bukti komitmen Pengadilan Negeri PSP dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat maupun pemohonan layanan sesuai dengan visi Pengadilan Negeri PSP, yakni terwujudnya pengadilan yang agung dengan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri PSP.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Padang Sidempuan Indra Kesuma, sangat mengapresiasi launching aplikasi Sipinter dan Sempurna yang bersinergi antara Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Kepolisian, BNNK Tapanuli Selatan dan Kejaksaan Negeri.
“Kami mengapresiasi terobosan yang dilakukan PN PSP dalam kaitannya dengan pemberian pelayanan yang lebih optimal kepada Apgakum sebagai wujud sinergitas dan demi pelayanan hukum yang berkeadilan,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan secara ringkas tentang penggunaan aplikasi Sipinter dan Sempurna, serta dilanjutkan dengan penandatanganan MoU bersama seluruh Apgakum yang ada di wilayah hukum PN PSP, Tapanuli Selatan dan Paluta.
Turut hadir Kalapas Gunung Tua, Karutan Sipirok, Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Kapolres Tapanuli Selatan, Kajari Padang Sidempuan dan Kajari Tapsel dan Kajari Padang Lawas Utara (Paluta). (JNS-Irul)