P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id – Pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan di hari pertama, Selasa 27 Agustus 2024 belum ada yang mendaftar (Nihil).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan (Psp), Tagor Dumora saat konferensi pers ke sejumlah awak media di kantor KPU Psp, Selasa (27/08/24).
Disampaikan Tagor, bahwasanya sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah serentak proses pendaftaran pencalonan 27 sampai 29 Agustus 2024.
Ia menyebutkan, hari kedua pendaftaran juga serupa dengan jadwal hari pertama pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota P.Sidimpuan, dan akan di hari terakhir akan ditutup pukul 23:59 Wib.
Dari konfirmasi yang disampaikan oleh perwakilan Liaison officer (LO) pasangan calon memang pastinya hari ini tidak ada yang menyampaikan kepada kami.
Karena ini, sambung Tagor, diawali oleh proses penyampaian surat secara resmi ke kantor KPU Kota P.sidimpuan minimal satu hari sebelum melakukan pendaftaran.
Disamping itu, ia juga menyampaikan, bahwa ada dua LO sudah menyampaikan informasi surat pemberitahuan secara resmi ke kanto KPU Padangsidimpuan.
” Ini ada 2 LO. Besok ada yang akan melakukan pendaftaran pukul 10:00 Wib. Kemudian tanggal 29 Agustus 2024 pasangan calon lainnya akan mendaftar,” papar Ketua KPU.
Tagor mengungkapkan, di hari kedua LO yang mendaftar yang menyampaikan surat itu udah lo dari Latnan Dalimunthe, dan hari terakhir Hafendi Harahap.
Terakhir, Tagor menyebutkan, dirinya dan pihaknya masih pasangan bakal calon yang mendaftar kareba satu hari sebelum melakukan pendaftaran.
“Kami masih menantikan karena kan satu hari sebelum melakukan pendaftaran apakah datang ini malam. Nah, besok kita Update lagi informasinya,” pungkasnya menutup. (JN-Irul)