MEDAN – Penasehat hukum keluarga korban memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Anggota Komisi A DPRD Sumut, Dr Timbul Sinaga SE MSA dan Sekjen PPTSB (Parsadaaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru) Pusat, Eduard Sinaga SH MAP atas pertemuan dengan Kapolresta Deliserdang membahas kasus kematian Harianto Candara Sitohang yang memperistri Meliana Sinaga pada Kamis (9/9/2021) pukul 10.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh penasehat hukum korban dari Kantor Hukum Horas Sinaga SH dan rekan ketika diminta pendapatnya terkait pertemuan Anggota Komisi A DPRD Sumut dengan Kapolresta Deliserdang.
Pertemuan itu dilaksanakan diruang kerja Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK pada Kamis (9/9/2021) pukul 10.00 WIB. Juga dihadiri Meliana Sinaga (istri korban), Piator Sitohang (ayah kandung korban) dan Ferdinan Sitohang (abang kandung korban).
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Anggota Komisi A DPRD Sumut dan Sekjen PPTSB yang mempertanyakan perkembangan proses hukum penyelidikan yang dilakukan Polresta Deliserdang,” ujar Daniel Simbolon SH diujung telepon dari Mabes Polri Jakarta.
Sambung Daniel, sebelumnya kliennya telah mengirim surat pengaduan kepada DPRD Sumut dan organisasi PPTSB Pusat di Kota Medan.
“Kami selaku penasehat hukum mengharapkan Kapolresta Deli Serdang segera merespon cepat dan dapat mengungkap kasus ini secara arif bijaksana, profesional menegakkan kebenaran dengan penuh rasa keadilan,” pinta pengacara yang terbilang vocal itu.
Asael Tamba SH turut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Toga Sinaga yang dihadiri Wakil Ketua Umum PPTSB Dr Timbul Sinaga SE MSA dan Sekjen PPTSB Eduard Sinaga SH MAP.
Pemberian apresiasi itu bukan tanpa alasan, karena diberikannya perhatian terhadap kasus yang dihadapi kliennya hingga memberi waktu dan kesempatan menemui Kapolresta Deliserdang dan jajaran yang saat ini sedang menangani perkara kasus kematian Harianto Candra Sitohang yang diduga dibunuh.
“Kami apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dr Timbul Sinaga SE MSA dan Sekjen PPTSB Eduard Sinaga SH MAP, atas kepedulian dan perhatiannya terhadap kasus klien kami yang saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polresta Deliserdang,” ucap Asael Tamba SH didampingi Horas Sinaga SH dan Renal Simangunsong SH.
Seperti diketahui, korban Harianto Candra Sitohang yang diduga tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan telungkup di tengah sawah pada 6 Juni 2021 di Dusun III Desa Ramunia I Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Saat ini proses hukum dari korban masih tahap penyelidikan di Satreskrim Polresta Deliserdang.
(BM)