LANGKAT – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH bersama Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, SH mengikuti Entry Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 se-Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan secara serentak melalui Zoom Meeting, Senin (14/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan amanat berbagai regulasi terkait keuangan negara, antara lain, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Wakil Bupati Langkat turut menyambut langsung kedatangan Tim BPK di Rumah Dinas Bupati Langkat, sebelum bergabung dalam entry meeting secara daring bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Henry Simatupang, SE, M.Si, dalam paparannya menjelaskan tujuh aspek utama dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah, yaitu, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Henry juga menegaskan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar capaian administratif, tetapi merupakan standar minimal dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Melalui sambungan Zoom, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan ini, sekaligus menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung penuh proses audit oleh BPK.
“Kehadiran Tim BPK kami harapkan dapat memperluas pemahaman dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemkab Langkat,” ujar Bupati Syah Afandin.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemkab Langkat dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Insya Allah, tahun ini kami optimis dapat kembali meraih opini WTP sebagai bentuk keseriusan kami terhadap tata kelola keuangan yang profesional dan akuntabel,” harapnya.
Bupati juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemeriksaan ini, khususnya dengan, menyediakan data secara cepat, tepat, dan akurat, memastikan kerja sama lintas OPD berjalan efektif, memberikan akses dan informasi seluas-luasnya kepada Tim BPK
Pemeriksaan terinci oleh BPK ini menjadi langkah awal penting dalam mengevaluasi akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Langkat. Hasil dari pemeriksaan ini diharapkan dapat, memperkuat sistem pelaporan keuangan daerah, menjaga kepercayaan publik, mendorong Pemkab Langkat untuk mempertahankan opini WTP secara berkelanjutan.(jns)