LANGKAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan dan akses layanan hukum yang inklusif. Hal ini ditandai dengan kehadiran Wakil Bupati Tiorita br Surbakti, S.H. dalam kegiatan sosialisasi layanan hukum dan persidangan elektronik, hasil inisiasi Pengadilan Negeri Stabat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (14/5/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh, Ketua PN Stabat, Lusi Emmi Kusumawati,Wakil Ketua PN Stabat, Abraham Van Vollen Hoven Ginting, Para hakim, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kabupaten Langkat.
Dalam sambutannya, Ketua PN Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, menjelaskan bahwa peran pengadilan tidak hanya terbatas pada kegiatan persidangan, tetapi juga menyangkut penyediaan layanan hukum digital yang lebih mudah diakses masyarakat.
“Pengadilan Negeri Stabat tidak hanya berurusan dengan persidangan, tetapi juga menyediakan layanan hukum bagi masyarakat melalui aplikasi digital. Tujuannya agar layanan hukum dapat diakses dengan mudah, cepat, sederhana, dan murah,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Langkat, dalam sambutannya mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan yang dinilainya sangat relevan dengan upaya peningkatan literasi hukum di masyarakat, terutama bagi kalangan yang rentan dan kurang mampu.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan hak-hak mereka, khususnya bagi masyarakat tidak mampu yang dapat memperoleh pembebasan biaya perkara,” ujar Tiorita.
Ia juga menegaskan bahwa perangkat wilayah seperti Camat, Lurah, dan Kepala Desa memegang peran penting dalam menyampaikan informasi ini secara luas dan merata.
“Kami sangat berharap para aparatur wilayah dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menyosialisasikan layanan ini. Sehingga masyarakat yang menghadapi persoalan hukum bisa mengakses layanan ini secara gratis,” tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis mengenai penggunaan sistem layanan hukum dan persidangan elektronik oleh para hakim dari PN Stabat. Para peserta juga diberi kesempatan mengikuti sesi tanya jawab interaktif, yang membahas kendala serta implementasi layanan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Bupati H. Syah Afandin menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi pelayanan publik di sektor hukum. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan layanan hukum yang inklusif, transparan, dan berbasis teknologi, demi menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(jns)