KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang kembali menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2022 dari Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara bapak Eydu Oktain Panjaitan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jln. Imam Bonjol No. 22 Medan, Senin (29/05/23).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Karo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited kepada BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
“Dalam kesempatan yang mulia ini, izinkan kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Karo menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan,” ucap bupati.
Sejak Tahun Anggaran 2019 sampai dengan Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Karo telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sebanyak empat kali secara berturut-turut.
Bupati Karo berharap hasil audit ini dapat menjadi motivasi dan penambah semangat kerja seluruh pegawai di jajaran pemerintah Kabupaten Karo baik Pemerintah Daerah maupun DPRD Kabupaten Karo, agar kedepannya lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir pada kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan yang mendampingi Bupati Karo saat menerima penghargaan tersebut serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Karo.