Pemkab Dairi Laporkan Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

DAIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian Kinerja Kabupaten Kota Dalam 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting yang diselenggarakan secara Daring oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Provinsi Sumatera Utara.

Kepada para Evaluator dari Bappelitbangsu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi Surung Charles Bantjin yang hadir di Aula Bappeda Dairi, Rabu (6/3/2025), memaparkan, di Tahun 2024 telah menyelenggarakan 11 program, 11 kegiatan dan 35 sub kegiatan, yang tersebar di 9 organisasi perangkat daerah (OPD) dalam hal penurunan dan pencegahan stunting.
Charles juga menjelaskan cakupan pelayanan kesehatan ibu hamil sesuai standar Tahun 2023 sebesar 71 persen, dan Tahun 2024 sebesar 95,56 persen. Sementara cakupan anak usia 6 hingga 23 bulan mendapatkan MP ASI pada Tahun 2023 sebesar 84,74 persen dan Tahun 2024 sebesar 97,8 persen. Tidak hanya itu, Pemkab Dairi juga sudah melakukan Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) di tahun lalu.
“Setiap tahun selalu kita lakukan upaya bersama OPD, dan pihak terkait guna pencegahan stunting dan penurunan angka stunting, akan tetapi kepada pihak terkait baik OPD teknis dan OPD pendukung lainnya, saya berpesan untuk semakin serius dalam menyusun seluruh rencana program menyukseskan program nasional ini. Kita tak boleh lemah,” katanya.(jns/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *