Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah kepada Transmigran Sukabumi

Ragam2 views

JAKARTA| Jelajahnews.id – Sebanyak 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) diserahkan pemerintah kepada 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Penyerahan ini menandai langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat transmigran yang telah menempati lahan sejak lebih dari dua dekade silam.

Acara penyerahan sertipikat dilakukan di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Selasa (18/6), oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Tampak Menko IPK didampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman.

“Tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi beban. Tapi, dengan sertipikat, tanah berubah menjadi kekuatan. Ini adalah bentuk pengakuan negara dalam dokumen hukum yang sah,” ujar Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan dalam sambutannya.

Para penerima SHM merupakan transmigran yang telah tinggal sejak tahun 2001 di empat wilayah transmigrasi di Sukabumi, yakni Cimanggu, Cikopeng, Gunung Gedongan, dan Puncak Gembor. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Aceh dan Jawa Barat.

Menko IPK AHY menyatakan, kepemilikan sertipikat tanah tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Tanah yang sah bisa dijadikan agunan ke lembaga perbankan dan menjadi modal usaha produktif bagi keluarga transmigran,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, diluncurkan pula program unggulan Kementerian Transmigrasi bernama Trans Tuntas (Tuntas Lahan, Tuntas Harapan).

Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, menyampaikan bahwa program ini ditujukan untuk menyelesaikan permasalahan legalisasi lahan yang telah lama membelenggu program transmigrasi.

“Kami mencatat masih ada puluhan ribu bahkan lebih dari 100 ribu bidang tanah transmigran yang belum memiliki sertipikat. Melalui kolaborasi dengan ATR/BPN, kami mengalokasikan anggaran untuk mempercepat pengukuran dan penerbitan SHM,” ungkapnya.

Ia berharap, upaya ini menjadi bagian dari langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan keadilan agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat. (JN-Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed