MEDAN – Pemberantasan Korupsi, harus efektif serta efisien. Hal itu diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam kegiatan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sumatera Utara, Selasa (22/2/2022).
Kegiatan yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut ini, turut dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kajati Sumut IBN Wiswantanu, penyidik kejaksaan, Kepolisian dan Inspektorat
Rapat koordinasi ini guna menyamakan persepsi antar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya tindak pidana korupsi dan berkoordinasi atas kendala yang dihadapi dalam penegakan tindak pidana korupsi.
Kata Panca, sejauh ini koordinasi antara Polda Sumut, Kejati Sumut, Pengadilan Tinggi Medan dan BPKP Sumut sudah terjalin dengan baik dan terus dilakukan.
“Koordinasi terkait perkara-perkara yang perlu dikoordinasikan terus dilakukan. Ilmu pemahaman tentang permasalahan Tipikor ini juga perlu di update terus,” ujarnya.
Menurutnya, perlu ditambah kualitas tentang pemahaman tindak pidana korupsi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tepat sasaran, sehingga dapat dimaksimalkan upaya pengembalian kerugian uang negara.
“Kita ingin kegiatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan dapat memberikan dampak yang baik dan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi,” terangnya.
Lebih lanjut, kata Panca, jangan sampai menghukum orang karena ketidaktahuan yang bersangkutan dan memberikan hukum terlampau berlebihan.
“Karena apabila perkara dengan nilai kasus korupsi yang rendah dilanjutkan sampai ke persidangan, maka negara akan dirugikan 2 kali dengan biaya perkara yang di persangkakan kepada pelaku tindak pidana. Untuk itu, pemberantasan korupsi harus efektif dan efisien,” pungkasnya. (Pasrah)