SURABAYA| Jelajahnews – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jonahar, memantau pelaksanaan Layanan Pertanahan Terbatas di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Jawa Timur, Kamis (03/04/2025).
Di Jawa Timur sendiri, layanan tersebut dinamakan Pelayanan Sehati atau Sertifikat Hak Atas Tanah Hari Raya Idul fitri.
“Pertama-tama, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul fitri 1446 H kepada seluruh masyarakat Jawa Timur. Terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur beserta jajarannya yang telah menjalankan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN.
Pelayanan selama libur Lebaran ini inisiatif yang luar biasa dan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Jonahar.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran layanan seperti Pelayanan Sehati merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang mendorong kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya di bidang pertanahan.
“Kita ingin membangun kepercayaan publik melalui layanan yang responsif, cepat, dan hadir saat dibutuhkan, termasuk saat hari libur,” tambahnya.
Pelayanan pertanahan terbatas berlangsung selama masa libur cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, tepatnya pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.
Sejumlah Kantah yang telah dikunjungi Jonahar antara lain Kantah Kabupaten Sidoarjo, Kantah Kota Surabaya I, Kantah Kota Surabaya II, Kantah Kota Malang, dan Kantah Kabupaten Malang. Setiap lokasi menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap kehadiran layanan ini.
Dari sisi Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, ia menjelaskan Pelayanan Sehati merupakan bagian dari instruksi langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
“Prinsipnya adalah melaksanakan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN untuk tetap memberikan layanan pertanahan terbatas di hari libur, baik saat Nyepi maupun Idul fitri,” ujarnya.
“Alhamdulillah, pelaksanaan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur berjalan baik dan lancar. Banyak masyarakat yang merasa senang dan berterima kasih atas layanan ini,” tambah Asep Heri.
Ia juga menekankan bahwa layanan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Di tengah kunjungannya di Kantah Kota Malang, Dirjen PPTR juga menyerahkan 73 sertipikat tanah wakaf kepada pemohon yang hadir. Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menyertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah terus dijalankan.
Sertifikasi tanah wakaf diharapkan dapat memperkuat legalitas dan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan di tengah masyarakat.
Pelayanan pertanahan terbatas selama libur Lebaran ini diselenggarakan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan pertanahan tanpa harus menunggu hingga libur panjang usai.
Dengan adanya Pelayanan Sehati, diharapkan masyarakat yang membutuhkan pengurusan sertipikat tanah atau layanan lainnya dapat terlayani dengan lebih cepat dan efisien.
Turut serta dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Hendy Pranabowo, serta sejumlah Kepala Kantah di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi lapangan untuk memastikan kualitas layanan publik terus ditingkatkan secara merata di seluruh daerah. (JN-Tim)