SIDEMPUAN– Sungguh malang nasib menimpa seorang pedagang Jeruk bernama, Sadar Simanjuntak, (41) tahun, warga Pangaribuan, Kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapanuli Selatan, tas berisi uang tunai jutaan rupiah di rampas oleh dua orang pelaku.
Kejadian perampasan tersebut terjadi ketika korban bersama rekanya Kis Jhon sedang beristirahat di Jalan Merdeka, Gg Tarbiyah Kelurahaan Wek ll Kecamatan Padang Sidempuan, minggu (19/02/22), pukul 01:00 Wib.
Sadar Simanjuntak menyebutkan, dirinya saat itu membawa daganganya ke kota Padang Sidempuan sampai pada pukul 01:00 wib pagi, dan beristirahat di teras Ruko di jalan merdeka Kelurahaan Wek ll Kecamatan Padang Sidempuan tepatnya di samping Gg Tarbiyah.
Pukul 03:00 wib pagi, dirinya terbangun saat mendengar kedatangan dua orang pelaku yang mana saat itu mereka meletak Hp nya di teras Ruko. Melihat korban terbangun, terduga pelakupun dengan modus meminta rokok dan menyebutkan bahwa saat itu sudah pukul 03:00 wib dan sempat berbincang-bincang.
Dari kedua terduga pelaku, korban mengenal salah satu oknum pelaku beralamat di Silayang-layang Kelurahaan Wek ll Padang Sidempuan Utara, kota Padang Sidempuan.
Kedua pelaku pun pergi sambil menendang kotak box di jalan, seperti diduga kesal karena pelaku tidak mendapatkan yang di inginkan mereka.
Sekira pukul 05:00 wib, kedua pelaku datang lagi dan merampas dengan merarik tas korban berisi uang jutaan rupiah dan charger Hp lalu pelaku berlari ke Gg Mesjid Silayang-layang.
Atas kerugian tersebut, korban bersama rekanya melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polres Kota Padang Sidempuan dan mendapat surat laporan polisi (LP) kasus perampasan.
Korban berharap, kedua terduga pelaku perampasan tas miliknya bisa di tangkap oleh Polres kota Padang Sidempuan yang mana tas tersebut berisikan uang untuk memberi nafkah kepada keluarganya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Maria Marpaung, membenarkan adanya laporan warga terhadap pihaknya terkait kasus tersebut kepada awak media, Selasa (21/02/23).
“Benar, laporan warga kita terima pada hari Minggu yang lewat, dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses,” ungkapnya.
Kepada masyarakat, AKP Maria mengimbau, agar berhati-hati menjaga barang miliknya dan selalu antisipasi apabila membawa barang berharga saat keluar rumah.
“Bila keluar rumah, berhati-hati dan selalu antisipasi membawa barang berharganya saat keluar rumah,” imbaunya .
Ia juga berharap kepada masyarakat, apabila ada tindak kejahatan di wilayah hukum Polres kota Padang Sidempuan agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian. (JN-Irul)